pengertiantaqwa
Kata “Taqwa” berasal dari kata
“Wiqoyah” jika dikatakan waqooasySyai’i, waqyan, wiqoyatan dan waaqiyatan berarti
Shoonahu atau menjaganya.
Ibnu Manzhur mengatakan bahwa huruf “Ta” pada kata “Taqwa” merupakan badal (pengganti) dari huruf “Waw” sedangkan huruf “Waw” merupakan badal (pengganti) dari huruf “Ya”. Di dalam al Qur’an disebutkan :
وَآَتَاهُمْتَقْوَاهُمْ
Maknanya adalah balasan ketaqwaan mereka. Ada juga yang mengatakan maknanya adalah Allah telah menganugerahkan kepada mereka ketaqwaan. (Lisan al Arab 15/ 401)
Sementara itu ar-Raghib al Asfahani mengatakan bahwa wiqoyah asySyai’I adalah menjaga sesuatu dari segala yang bias menyakiti atau mencelakakannya.FirmanAllah swt :
فَوَقَاهُمُاللَّهُ
Artinya : “Maka Allah memelihara mereka.” (QS. Al Insan : 11)
وَمَالَهُمْمِنَاللَّهِمِنْوَاقٍ
Artinya : “Dan tak ada bagi mereka seorang pelindungpun dari (azab) Allah.” (QS. Al Ahzab : 34)
قُواأَنْفُسَكُمْوَأَهْلِيكُمْنَارًا
Artinya : “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tharim : 6)
Kemudian ar-Raghib mengatakan bahwa taqwa di dalam definisi syariat bermakna menjaga diri terhadap hal-hal yang mengandung dosa, yaitu dengan meninggalkan apa-apa yang diharamkan dan hal itu disempurnakan dengan meninggalkan sebagaian yang mubah (dibolehkan) sebagai mana diriwayatkan, “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram juga jelas. Dan barang siapa yang menggembalakan (kambing) di sekitar daerah larangan maka dia bias terjatuh didalamnya.”
FirmanAllah swt :
فَمَنِاتَّقَىوَأَصْلَحَفَلَاخَوْفٌعَلَيْهِمْوَلَاهُمْيَحْزَنُونَ(35)
Artinya : “Maka Barang siapa yang bertakwa dan mengadakan perbaikan, tidaklah ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al A’raf : 35)—(MufrodatGhaarib al Qur’an 1/531)
Dan apa yang disebutkan oleh seorang ulama—semoga Allah merahmatinya—tentang pengertian taqwa yang diambil dari huruf-huruf yang dikandungnya, yaitu huruf “Ta” (bukan “Tho”) adalah Tawadhu, huruf “Qaf” adalah Qona’ah, begitu pula terhadap huruf “Waw” dan “Ya” maka—AllahuA’lam—saya tidak mengetahui dari mana sumbernya.
Akan tetapi sebagaimana lazimnya didalam sebuah pendefinisian terhadap sesuatu didalam syariat (terminologi) maka para ulama mendasarkannya kepada makna bahasa (etimologi) bukan berdasarkan kepada huruf-huruf yang ada dikandungannya.
Dan jika kita merujuk kepada setiap kamus bahasa arab tentang kata “Taqwa” maka ia kembali kepada kata “Waqo, Wiqoyatan” yang berarti menjaga dan memelihara diri dari sesuatu yang ditakutinya.
Dan berbagai definisi para ulama tentang taqwa berada di seputar kata “takut” yaitu suatu perasaan (emosi) yang mendorong seseorang untuk melakukan pemeliharaan diri dari sesuatu yang bias membahayakan atau menyakitinya.
Diantara pengertian taqwa yang diberikan para ulama—selain yang diungkapkan ar Raghib di atas—adalah :
Imam Ali bin Abi Thalib berkata,”Taqwa adalah takut kepada Yang Maha Perkasa, mengamalkan al Qur’an, qanaah dengan yang sedikit dan mempersiapkan hari perpindahan (dariduniakealamakherat).”
Sedangkan Ibnu Rajab berkata,”..Taqwa seorang hamba kepada Allah adalah menjadikan antara dirinya dengan apa-apa yang ditakutinya dari Allah swt, seperti murka-Nya, kemarahan-Nya, siksa-Nya sebuah pemeliharaan yang melindunginya dari itu semua yaitu dengan mengerjakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan.”
Thalq bin Habib mengatakan,”Taqwa adalah beramal taat kepada Allah diatas nur dari Allah dengan mengharapkan pahala Allah serta meninggalkan maksiat terhadap Allah diatas nurd ari Allah dengan perasaan takut terhadap adzab Allah.”
Ibnu Manzhur mengatakan bahwa huruf “Ta” pada kata “Taqwa” merupakan badal (pengganti) dari huruf “Waw” sedangkan huruf “Waw” merupakan badal (pengganti) dari huruf “Ya”. Di dalam al Qur’an disebutkan :
وَآَتَاهُمْتَقْوَاهُمْ
Maknanya adalah balasan ketaqwaan mereka. Ada juga yang mengatakan maknanya adalah Allah telah menganugerahkan kepada mereka ketaqwaan. (Lisan al Arab 15/ 401)
Sementara itu ar-Raghib al Asfahani mengatakan bahwa wiqoyah asySyai’I adalah menjaga sesuatu dari segala yang bias menyakiti atau mencelakakannya.FirmanAllah swt :
فَوَقَاهُمُاللَّهُ
Artinya : “Maka Allah memelihara mereka.” (QS. Al Insan : 11)
وَمَالَهُمْمِنَاللَّهِمِنْوَاقٍ
Artinya : “Dan tak ada bagi mereka seorang pelindungpun dari (azab) Allah.” (QS. Al Ahzab : 34)
قُواأَنْفُسَكُمْوَأَهْلِيكُمْنَارًا
Artinya : “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At Tharim : 6)
Kemudian ar-Raghib mengatakan bahwa taqwa di dalam definisi syariat bermakna menjaga diri terhadap hal-hal yang mengandung dosa, yaitu dengan meninggalkan apa-apa yang diharamkan dan hal itu disempurnakan dengan meninggalkan sebagaian yang mubah (dibolehkan) sebagai mana diriwayatkan, “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram juga jelas. Dan barang siapa yang menggembalakan (kambing) di sekitar daerah larangan maka dia bias terjatuh didalamnya.”
FirmanAllah swt :
فَمَنِاتَّقَىوَأَصْلَحَفَلَاخَوْفٌعَلَيْهِمْوَلَاهُمْيَحْزَنُونَ(35)
Artinya : “Maka Barang siapa yang bertakwa dan mengadakan perbaikan, tidaklah ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al A’raf : 35)—(MufrodatGhaarib al Qur’an 1/531)
Dan apa yang disebutkan oleh seorang ulama—semoga Allah merahmatinya—tentang pengertian taqwa yang diambil dari huruf-huruf yang dikandungnya, yaitu huruf “Ta” (bukan “Tho”) adalah Tawadhu, huruf “Qaf” adalah Qona’ah, begitu pula terhadap huruf “Waw” dan “Ya” maka—AllahuA’lam—saya tidak mengetahui dari mana sumbernya.
Akan tetapi sebagaimana lazimnya didalam sebuah pendefinisian terhadap sesuatu didalam syariat (terminologi) maka para ulama mendasarkannya kepada makna bahasa (etimologi) bukan berdasarkan kepada huruf-huruf yang ada dikandungannya.
Dan jika kita merujuk kepada setiap kamus bahasa arab tentang kata “Taqwa” maka ia kembali kepada kata “Waqo, Wiqoyatan” yang berarti menjaga dan memelihara diri dari sesuatu yang ditakutinya.
Dan berbagai definisi para ulama tentang taqwa berada di seputar kata “takut” yaitu suatu perasaan (emosi) yang mendorong seseorang untuk melakukan pemeliharaan diri dari sesuatu yang bias membahayakan atau menyakitinya.
Diantara pengertian taqwa yang diberikan para ulama—selain yang diungkapkan ar Raghib di atas—adalah :
Imam Ali bin Abi Thalib berkata,”Taqwa adalah takut kepada Yang Maha Perkasa, mengamalkan al Qur’an, qanaah dengan yang sedikit dan mempersiapkan hari perpindahan (dariduniakealamakherat).”
Sedangkan Ibnu Rajab berkata,”..Taqwa seorang hamba kepada Allah adalah menjadikan antara dirinya dengan apa-apa yang ditakutinya dari Allah swt, seperti murka-Nya, kemarahan-Nya, siksa-Nya sebuah pemeliharaan yang melindunginya dari itu semua yaitu dengan mengerjakan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan.”
Thalq bin Habib mengatakan,”Taqwa adalah beramal taat kepada Allah diatas nur dari Allah dengan mengharapkan pahala Allah serta meninggalkan maksiat terhadap Allah diatas nurd ari Allah dengan perasaan takut terhadap adzab Allah.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar