Jumat, 13 September 2013

Mandi Wajib


MandiWajib
http://4.bp.blogspot.com/-LrLnpcVUpyI/UOlFeKLzr9I/AAAAAAAAATs/Vod8HXfndTE/s200/Mandi+Wajib.jpgShalatsebagaimanakitaketahuisahnyajugasucidarihadatsbesar. Cara menghilangkanhadatsbesardenganmandiwajib, yaitumembasuhseluruhtubuhmulaidaripuncakkepalahinggaujung kaki.

Adapunsebab-sebab yang mewajibkanmandi :
1. Bertemunyaduakhitan (bersetubuh)
2. Keluarmanidisebabkanbersetubuhataudengan lain-lain sebab. (nomor 1 dan 2 dinamakanjugajanabat / junub)
3. Mati, danmatinyaitubukanmatisyahid
4. Karenaselesainifas (bersalin ; setelahselesainyaberhentinyakeluardarahsesudahmelahirkan)
5. Karenawiladah (setelahmelahirkan)
6. Karenaselesaihaidh.

FardhuMandi
1. Niat ; berbarengdenganmula-mulamembasuhtubuh.
Lafazhniatsebagaiberikut :
نَوَيْتُاْلغُسْلَلِرَفْعِاْلحَدَثِاْلآكْبَرِفَرْضًالِلهِتَعَالَى
Nawaitul-ghusla li raf'il-hadatsil-akbarifardhallillaahita'aalaa
Artinya :
"Akuniatmandiwajibuntukmenghilangkanhadatsbesarfardhukarena Allah."
2. Membasuhseluruhbadannyadengan air, yaknimeratakan air kesemuarambutdankulit
3. Menghilangkannajis.

SunahMandi
1. Mendahulukanmembasuhsegalakotorandannajisdariseluruhbadan
2. Membaca"BISMILLAAHIR-RAHMAANIR-RAHIIM"padapermulaanmandi
3. Menghadapkiblatsewaktumandidanmendahulukanbagiankanandaripadakiri
4. Membasuhbadansampaitiga kali
5. Membacado'asebagaimanamembacado'asesudahberwudhu
6. Mendahulukanmengambil air wudhu, yaknisebelummandidisunahkanberwudhulebihdulu.

LaranganBagi Orang Yang SedangJunub
Bagimereka yang sedangberjunub, yaknimereka yang masihberhadatsbesartidakbolehmelakukanhal-halsebagaiberikut :
1. Melaksanakanshalat
2. Melakukanthawaf di baitullah
3. Memegangkitabsuci Al-Qur'an
4. Membawaataumengangkutkitab Al-Qur'an
5. Membacakitabsuci Al-Qur'an
6. Berdiamdiri di masjid

LaranganBagi Yang SedangHaidh
Mereka yang sedanghaidhdilarangmelakukansepertitersebut di atasdanditambahlarangansebagaiberikut :
1. Bersenang-senangdenganapa yang antarapusatdanlutut
2. Berpuasabaiksunahmaupunfardhu
3. Dijatuhithalaq (cerai).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar