Akhlak Terhadap Keluarga & Kerabat
Assalamualaikum Wr.Wb.
Saudaraku, Alkhamdulillaahirrobil
‘alamiin …Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT.
Sebab dengan Rahmatnya lah kita smua
dapat menjalankan kehidupan ini dengan baik dan penuh makna serta manfa’at
lahir dan bathin.
Shalawat dan salam tidak lupa semoga
senantiasa tercurahkan kepada Junjungan Alam Rosulullaah SAW, keluarganya
sahabat-sahabat serta tabi’t tabi’innya mudah-mudahan termasuk kita di dalamnya
amiinn. Beliau yang telah membawa ummatnya dari zaman kegelapan (jahiliyah)
menuju jaman yang penuh diterangi cahaya Islam.
Sehingga saya dapat membuat tulisan
ini walau tulisan ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna, namun
muda-mudahan dapat bermanfa’at khususnya bagi penulis secara pribadi.
Akhlak merupakan modal dasar kita
dalam menjalani hidup dan kehidupan yang penuh dengan resiko dan tantangan
perkembangan di jaman era global tentunya dibutuhkan keyakinan yang kuat dalam
kepribadian, sikap dan prilaku agar tidak terlindas roda zaman yang begitu
cepat berputar.
Berikut ini makalah pengajian kami
hari ini. Semoga ilmu ini bermanfaat bagi kita semua. Jika anda suka, tolong
direferensikan kepada teman. Kalau mau mencopy paste, anda dipersilakan.
01.
AKHLAK
DASAR BERGAUL
DENGAN ORANG LAIN
1. Hendaknya berusaha semaksimal
mungkin menjaga perasaan orang lain, tidak menghinanya, dan tidak pula mengejek
atau mencelanya. “Hai orang-orang yang
beriman janganlah suatu mengolok-olopk kaum yang lain, boleh jadi mereka (yang
diolok-olok) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok)…. (QS. Al-Hujurat
49:11)
2. Hendaknya menjaga kondisi orang
lain, memahami sifat dan akhlak mereka, serta bergaul dengan mereka secara
baik.
وَلَا تَجْعَلُوا اللَّهَ عُرْضَةً لِأَيْمَانِكُمْ أَنْ
تَبَرُّوا وَتَتَّقُوا وَتُصْلِحُوا بَيْنَ النَّاسِ
“Janganlah
kamu jadikan (nama) Allah dalam sumpahmu sebagai penghalang untuik berbuat
kebajikan, bertakwalah dan mengadakan ishlah di antara manusia….” (Qs.
Al-Baqarah 2:224)
3.
Memposisikan
mereka sesuai dengan posisinya masing-masing, dan memberikan kepada mereka
hak-haknya sesuai dengan statusnya.
“Tidaklah termasuk golongan kami, orang yang
yang tidak mengasihi anak kecil dari kami dan tidak mengetahui hal orang yang
lebih tua dari kami.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
4. Bersikap rendah
hati kepada mereka, tidak sombong, tidak takabur, dan tidak pongah. “Dan janganlah engkau palingkan mukamu dari
manusia (karena sombong) ….” (QS. Luqman 31:18).
5. Selalu tampil dengan muka manis dan
cerah ketika berjumpa dengan orang lain.
تَبَسَّمُكَ فِى وَجْهِ أَخِيْكَ
صَدَقَةٌ
“Senyummu kepada saudaramu adalah sedekah.”
(HR. Tirmidzi)
6.
Berbicara
kepada mereka sesuai dengan kadar intelektual mereka.
“….dan katakanlah kepada mereka kata-kata yang
memberi bekas pada apa-apa yang ada di hati mereka.” (QS.
An-Nisa 4:63).
7. Mendengarkan
baik-baik permbicaraan mereka, serta menjauhi perdebatan dan berbantah dengan
mereka.
“Aku penjamin rumah di tengah-tengah taman surga bagi
siapa pun yang menghindari perbedatan sekalipun dia benar…” (HR.
Abu Dawud).
8. Selalu berbaik
sangka kepada mereka dan tidak memata-matai mereka. “… jauhilah kebanyakan prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu
dosa, dan janganlah mencari-cari kesalahan orang lain, dan janganlah sebagian
kamu menggunjing sebagian yang lainnya ….”(QS. Al-Hujurat 49:12)
9. Hendaknya
menaruh perhatian kepada kehidupan mereka, memahami keadaan mereka, dan ingin
selalu tahu mengenai persoalan-persoalan yang sedang mereka hadapi.
Seorang gadis datang kepada Rasulullah sambil berkata,
“Sesungguhnya ayahku telah mengawinkan aku dengan anak saudaranya, agar
menutupi kekurangannya dengan (memperalat) diriku. Padahal aku tidak
menyukainya.” Maka Rasulullah saw. mengirimkan kepada ayahnya dan memerintahkan
agar urusannya diserahkan kepada gadis itu. Gadis itu pun berkata lagi, “Aku telah
memalui apa yang diperbuat oleh ayahku,tetapi aku ingin agar para wanita tahu,
bahwa para bapak tidak berhak sedikut pun pperihal sesuatu (yang berkaitan
dengan kawin paksa)” (HR. Nasa’i dan Ibnu Majah).
10. Memaafkan
kesalahan orang lain, dan tidak mencari-cari
keburukan mereka, dan menahan diri untuk tidak menumpahkan amarah kepada
mereka.
لَيْسَ الشَّدِيدُ بِالصُّرَعَةِ إِنَّمَا الشَّدِيدُ الَّذِي
يَمْلِكُ نَفْسَهُ عِنْدَ الْغَضَبِ *
“Kekuatan itu
tidak dibuktikan dengan kemenangan bertumbuk. Tetapi orang yang kuat ialah
orang yang dapat mengawal dirinya ketika sedang marah.” (HR. Bukhari dan
Muslim)
“Barangsiapa
dapat menahan marah, dan dia dapat menguasainya, maka Allah akan memanggilnya
pada hari kiamat di atas kepada makhluk-makhluk sampai Dia memberitahukannya,
bidadari mana yang ia sukai.” (HR. Bukhari).
02.
AKHLAK
TERHADAP ORANG TUA
1.
Hendaknya senantiasa berbuat baik
kepada orang tua, meskipun mereka kafir.
Ingatlah ketika ibu sedang mengandung.
وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ
حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ
لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ
”Dan
Kami perintahkan kepada manusia (berbuat) baik kepada dua orang ibu
bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah
dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang
ibu bapakmu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu”. (QS. Lukman 31:14).
2.
Lakukan
perbuatan yang mendatangkan keridhoan Allah dan keridhoan ibu bapak.
“Keridhoan
Allah itu terletak pada keridhoan ibu bapak dan kemurkaan Allah itu terletak
pada kemurkaan kedua ibu bapak pula.” (HR. Tirmidzi dan Hakim).
3.
Hendaknya
merawat dengan baik, apalagi ketika mereka sangat memerlukan.
“Ada seorang lelaki
datang kepada Nabi SAW minta izin pergi
jihad/perang, kemudian Nabi bertanya, "Apakah kedua orang tuamu masih
hidup?" Ia menjawab, "Masih." Maka sabda Nabi, "Berjihadlah
untuk kedua orang tuamu itu." (HR. Bukhori dan Muslim).”
4.
Hendaknya mendahulukan hak ibu
sebelum hak bapak.
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ
صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ
قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ *
Datang seorang laki-laki kepada
Rasulullah saw. dan bertanya,“Ya Rasulullah, siapakah di antara manusia yang
berhak aku pergauli dengan baik? Beliau menjawab, "Ibumu." Dia
bertanya lagi, "Kemudian siapa?" Beliau menjawab, "Ibumu."
Dia bertanya lagi, "Kemudian siapa?"
Beliau menjawab, "Ibumu." Dia bertanya lagi, "Kemudian
siapa?" Beliau menjawab, "Bapakmu." (HR. Bukhori dan Muslim).
5.
Hendaknya tidak
berkata kasar dan memelihara dengan sebaik-baiknya.
وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا
إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ
الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا
تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا
“Dan Robb-mu telah memerintahkan
supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada
ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya, jika salah seorang dari keduanya atau
keduanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka jangan sekali-kali
mengatakan "uf, ah, uh, us,
hus" dan janganlah kamu membentak mereka” (QS. Al-Isro' 17:23).
6. Hendaknya
memberikan nafkah kepada mereka, jika masih dibutuhkan. (QS. Al-Baqoroh 2:215).
7.
Hendaknya
menolak dengan baik dan tidak mentaatinya jika mereka menyuruh maksiat.
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat)
baik kepada dua orang ibu bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk
mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu,
maka janganlah kamu mengikuti keduanya.” (QS.
Al-Ankabut 29:8).
8.
Tidak
mencelanya, tidak mencacinya, tidak mengolok-oloknya. Termasuk dosa besar yaitu
orang yang mencaci maki ibu bapaknya.
Para sahabat
bertanya, "Apakah ada orang yang mencaci maki ibu bapaknya sendiri?"
Rasulullah menjawab, "Jika ada seseorang yang mencaci maki ayah orang lain
kemudian orang lain itu mencaci maki ibu bapaknya." (HR.
Bukhori dan Muslim).
9.
Berbuat baik kepada orang tua bukan
saja ketika masih hidup, tetapi setelah mereka wafatpun perlu dilakukan.
“….dengan cara (1) menyolatkan/ mendoakan
kepada keduanya, (2) memohonkan ampun kepada keduanya, (3) menepati janji
keduanya, (4) menyam-bung silaturahim yang dikenalnya, (5) menghormati
sahabatnya.” (HR. Abu Dawud).
10. Hendaknya
selalu mendoakan keduanya asal mereka
bukan orang kafir.
رَبِّ
ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا
"Ya, Robb-ku kasihilah mereka
berdua sebagaimana mereka telah mendidik aku waktu kecil." (QS. Al-Isro' 17:24). [Baca juga QS. At-Taubah 9:80-84 dan Al-Munafiqun 63:5-6].
11. Janganlah
durhaka kepada ibu bapak.
أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ ثَلَاثًا
الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ وَشَهَادَةُ الزُّورِ أَوْ
قَوْلُ الزُّورِ
“Mahukah aku ceritakan kepada kamu sebesar-besar dosa
besar? Ada tiga perkara, yaitu mensyirikkan Allah, menghardik kedua ibu bapa
dan bersaksi palsu atau kata-kata palsu. (HR.
Bukhori dan Muslim).
12. Ingatlah bahwa
durhaka kepada mereka dipercepat siksanya.
“Semua dosa
akan dibiarkan atau diakhirkan (siksaannya) sekehendak Allah sampai hari
kiamat, kecuali durhaka kepada kedua orang tuanya, maka sesungguhnya dosa itu
Allah akan menyegerakan azab kepada pelakunya.” (HR. Ibnu Hibban dan Ibnu Majah).
13.
Ingatlah bahwa tidak akan masuk
surga anak durhaka sebelum ia bertaubat.
“Ada empat golongan yang Allah
berhak tidak memasukkan mereka ke dalam surga bahkan tidak dapat merasakan
nikmat yang ada di dalamnya, yaitu: (1) peminum khomer, (2) pemakan riba, (3)
pemakan harta anak yatim secara zalim, (4) durhaka kepada orang tua, kecuali
kalau mereka itu mau bertaubat.” (HR.. Hakim).
14.
Segera ingatlah jika hendak berbuat
durhaka kepada orang tua, bahwa doanya mustajab.
“Ada tiga doa yang mustajab dan tidak
diragukan, yaitu (1) doa orang yang teraniaya, (2) doa orang yang bepergian,
dan (3) doa kedua orang tua kepada
anaknya.” (HR. Tirmidzi).
15.
Hendaknya selalu ingat bahwa berbuat
baik kepada ibu bapak akan dipanjangkan umur.
“Dan Allah akan menambah umur seorang hamba
jika ia berbuat baik kepada ibu bapaknya, bahkan Allah akan menambah
kebaikannya kepada siapa saja yang berbuat baik kepada ibu bapaknya, serta
memberi nafkah kepada mereka jika diperlukan.” (HR. Ibnu Majah).
16. Hendaknya
selalu ingat bahwa memuliakan orang tua akan dimuliakan anak.
“Jika seorang
pemuda memuliakan/ menghormati orang tua karena usianya, maka Allah telah
menentukan baginya orang yang akan menghormatinya pada hari tuanya (HR. Tirmidzi)
03.
AKHLAK
TERHADAP ANAK-ANAK
1.
Anak adalah rahmat Allah,
hendaknya disyukuri dengan curahan kasih
sayang.
وَءَاتَيْنَاهُ أَهْلَهُ وَمِثْلَهُمْ مَعَهُمْ رَحْمَةً مِنْ
عِنْدِنَا
“Dan Kami
kembalikan kepadanya anak isterinya bersama mereka seganda mereka sebagai
rahmat dari sisi kami.” (QS. Al-Anbiya' 21:84).
“Anak itu
adalah buah hati dan sesungguhnya dia harum-haruman surga.” (HR.
Tirmidzi).
2.
Anak
adalah barang gadai. Sebaiknya orang tuanya menebusnya dengan akikah.
“Tiap-tiap
anak itu tergadai dengan akikahnya yang disembelihkan baginya pada hari ke tujuh, dan dicukur rambutnya, dan diberi
nama.” (HR. Ahmad, Abu Dawud , Ibnu Majah, Tirmidzi,
dan Nasa'i).
3.
Anak adalah amanah Allah, maka
hendaknya dididik dan diajari tentang berbagai keperluan hidupnya untuk dunia
dan akhirat.
“Kepunyaan
Allah-lah apa yang ada di langit dan di
bumi.” (QS. Al-Baqoroh 2:284).
4.
Anak adalah penguji iman. Oleh karena itu perlu
sabar agar tidak membuat jauh dari
Allah.
وَاعْلَمُوا أَنَّمَا
أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ
“Ketahuilah bahwasannya
harta-hartamu dan anak-anakmu itu adalah ujian, dan sesungguhnya di sisi Allah
ada pahal yang besar. (QS. Al-Anfal 8:28).
"Hai orang-orang yang beriman janganlah
harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa
berbuat maka mereka itulah orang-orang yang rugi (QS. Al-Munafiqun 63:9).
5.
Anak adalah makhluk mulia. Oleh karena itu
jangan sampai menjadi hina karena
kekafiran.
“Dan
sesungguhnya telah kami muliakan
anak-anak Adam. ….” (QS. Al-Isro'
17:70)
"Sesungguhnya
orang-orang kafir, yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik akan masuk neraka
jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itulah seburuk-buruk makhluk
(QS Al-Bayyinah 98:6).
6.
Anak adalah media amal. Oleh karena
itu hendaklh ia diberi makanan yang halal agar tumbuh dengan baik jasmani dan
ruhainya. “Satu dinar kamu nafkahkan di
jalan Allah, satu dinar kamu nafkahkan untuk memerdekakan budak, satu dinar kamu nafkahkan untuk orang miskin,
satu dinar kamu nafkahkan kepada ahlimu (anak isteri), yang paling besar
pahalanya adalah yang kamu nafkahkan untuk anak isterimu.” (HR. Muslim).
7.
Anak adalah lahan dakwah.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا
أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
"Hai
orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka."
(QS. At-Tahrim 66:6)
Ibnu Abbas mengartikan ayat ini,
"Laksanakan amal, taat kepada Allah dan meninggalkan maksiat serta
suruhlah anakmu selalu berdzikir kepada
Allah niscaya Allah akan menyelamatkan kamu dari api neraka."
8.
Anak adalah bekal akhirat, maka
hendaklah diajari menjadi anak yang shalih.
“Apabila
manusia itu mati maka putuslah amalnya, kecuali tiga perkara, (1) shodaqoh
jariyah, (2) ilmu yang bermanfaat, (3) anak sholih yang mendoakannya.” (HR.
Muslim).
9.
Anak dilahirkan dalam keadaan suci,
hendaknya diajarkan kelurusan beragamanya.
مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ
عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ وَيُنَصِّرَانِهِ وَيُمَجِّسَانِهِ
“Tidaklah
anak itu dilahirkan, melainkan dengan fitroh/kesucian, maka orang tuanyalah
yang akan menjadikan Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Muslim).
10. Anak dilahirkan tanpa ilmu, hendaknya diajarkan
kewajiban belajar/menuntut ilmu.
وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ
أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ
وَالْأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Dan
Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi
kamu pendengaran, penglihatan, dan hati
agar kamu bersyukur.” (QS. An-Nahl 16:78).
11. Anak dilahirkan dalam keadaan lemah, ajarkan
latihan keterampilan dan kesehatan. Termasuk diberi makanan yang halal.
“Orang
mukmin yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada orang
mumin yang lemah.” (HR. Muslim).
12. Anak dilahirkan
dengan mengemban fungsi, hendaknya diajarkan kebiasan ikhlas ber-ibadah.
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan
supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS.Adz-Dzariyat
51:56).
13.
Anak
dilahirkan dengan pertanggung- jawaban, hendaknya diajarkan kebaikan-kebaikan
akhlak/moral.
“Maka barangsiapa yang
mengerjakan kebaikan sebesar
atom, niscaya akan melihatnya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan
sebesar atom, niscaya ia kan melihatnya
pula.” (QS. Az-Zalzalah 99:7-8).
14. Anak termasuk makhluk terbagus, hendaknya
dijaga dengan iman dan amal sholih.
لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ فِي
أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ () ثُمَّ رَدَدْنَاهُ أَسْفَلَ سَافِلِينَ () إِلَّا الَّذِينَ
ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ
“Sesungguhnya
telah Kami ciptakan manusia itu dalam sebaik-baik kejadian, kemudian Kami
kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya kecuali orang-orang yang
beriman dan beramal sholih.” (QS. At-Tin 95:4-6).
15. Anak termasuk makhluk terpandai, perlu
dikembangkan akalnya untuk kemajuan.
“Anak
yang energik ketika kecilnya adalah pertanda ia akan menjadi cerdas ketika
dewasa.” (HR.Tirmidzi).
16.
Anak termasuk makhluk
terpercaya, perlu dibiasakan memegang amanah.
“Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu mengkhianati Allah dan
Rasul dan janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepada-mu
sedang kamu mengetahu.” (QS.Al-Anfal
8:27).
17.
Hendaklah orang tua membangun dan melatih
kepercayaan diri anak untuk menjadi pemimpin orang-orang yang bertaqwa. (QS.
Furqan 25:74)
18. Hendaklah
setiap orang tua selalu berdoa untuk anak-anaknya.
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا
وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Ya,
Robb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan anak keturunan
kami sebagai penyenang hati kami, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang
yang bertaqwa (QS. Al-Furqan 25:74).
04.
AKHLAK
TERHADAP SAUDARA
1. Bergaul dengan mereka dengan cara yang
baik. Jika mereka di bawah tangannya atau dalam pemeliharaannya, maka hendaklah
ia diberi makan dari apa yang dimakannya, membebrinya pakaian dari apa yang ia
pakai. (HR. Bukhari).
2. Jika mereka diberi pekerjaan, maka hendaknya jangan diberi pekerjaan yang
mereka tidak mampu mengerjakannya. (HR. Bukhari).
3. Hendaknya
saudara tua laki-laki berlaku terhadap adiknya, seperti ayah yang mengasihi
terhadap anaknya (HR. Baihaqi).
4. Hendaknya saudara muda
memposisikan saudara tua sebagai orang yang dihormatinya.
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَمْ يَرْحَمْ صَغِيْرَنَا وَيَعْرِفْ
حَقَّ كَبِيْرَنَا
“Tidِaklah
termasuk golongan kami, orang yang yang tidak mengasihi anak kecil dari kami
dan tidak mengetahui hal orang yang lebih tua dari kami.” (HR. Abu Dawud dan
Tirmidzi).
5. Hendaknya menyambung silaturahim dengan saudara (HR. Bukhari dan Muslim), bukan justru
memutuskan tali persaudaraan karena perkara duniawi, misalnya karena masalah
warisan dan lain-lain.
6. Hendaknya rasa cintanya kepada
suadara tidak menyebabkan untuk berbuat tidak adil kepada orang lain.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ
بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ
وَالْأَقْرَبِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang
yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap
dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu." (QS. An-Nisa’ 4:135).
7. Hendaknya
tetap mengingatkan atau menasihatinya jika mereka berbuat maksiat, dengan cara
yang baik dan merendahkan diri (QS. Asy-Syuara 26:214-215).
8. Hendaknya tidak menjadikan
saudara sebagai wali, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan.
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَتَّخِذُوا ءَابَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ
إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ
فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Hai orang-orang yanmg beriman, janganlah kamu
jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih
mengutamakan kekafiran atas keimanan, dan siapa di antara kamu yang menjadikan
mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS.
At-Taubah 9:23).
9. Benar-benar berbara’ terhadap saudar-sauadara yang mereka itu benar-benar
menentang Allah dan Rasul-Nya.
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ
بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
وَلَوْ كَانُوا ءَابَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ
عَشِيرَتَهُمْ
“Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari
akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan
Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara,
atau keluarga mereka.” (QS. Al-Mujadalah 58:22)
05.
AKHLAK
TERHADAP SUAMI
1. Hendaknyalah
menjaga cinta kasih sayangnya, menjaga amanahnya, mempercayainya, agar
ketenteraman dan kedamaian rumah tangga terjaga dan terwujud.
وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ
لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً
وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia
menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung
dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan
sayang. Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. “(QS.
Ar-Rum 30:21)
2.
Hendaknya
selalu menjaga keshalihahan dan kehormatan diri sendiri, baik ketika suami ada
maupun tidak ada.
“Perempuan yang terbaik yaitu bila kau lihat menyenangkan, bila kau
perintah mentaatinya, bila diberi janji diterimanya dengan baik, dan bila kau
pergi, dijaganya dengan baik dirinya dan hartamu.” (HR. Nasa’i). (Baca pula
QS. 33:33)
3. Hendaknya
melayani suami dengan sebaik-baiknya dan tidak akan pernah menolak ajakannya,
kecuali untuk berbuat maksiat. (HR. Muslim).
4. Hendaknya
menjaga kehormatan suaminya, kemuliaannya, hartanya, anak-anaknya, dan urusan
rumah tangga lainya
إِذَا أَنْفَقَتِ الْمَرْأَةُ مِنْ
طَعَامِ بَيْتِهَا غَيْرَ مُفْسِدَةٍ كَانَ لَهَا أَجْرُهَا بِمَا أَنْفَقَتْ
وَلِزَوْجِهَا أَجْرُهُ بِمَا كَسَبَ
“Apabila
seorang isteri membelanjakan dari makanan yang terdapat di rumahnya tanpa
melakukan kerusakan, maka dia akan mendapat ganjaran dari apa yang telah
dibelanjakannya dan suaminya juga beroleh pahala dari apa yang telah
diusahakan..” (HR. Bukhari dan Muslim, baca juga)
5. Hendaknya suka berhias untuk suami, bukan justru sebaliknya berhias jika
akan bepergian semata.
6. Hendaknya tidak menyakiti
suami, baik dengan perkataan atau perbuatan.
“Tidaklah seorang isteri
menyakiti suaminya di dunia, kecuali isteri-isteri dari kalangan bidadari
berkata kepadanya, “Janganlah engkau menyakitinya, nanti engkau akan dimusuhi
Allah. Suami yang ada di sisimu ibarat tamu yang segera berpisah denganmu yang
akan segera berjumpa dengan kami.” (HR. Ibnu Majah).
7. Hendaknya tidak mengumbar atau menyebarluaskan keburukan-keburukan suami.
(HR.
Muslim)
8. Hendaknya tidak bercerita tentang wanita-wanita lain. “Janganlah wanita-wanita bergaul
dengan wanita lain, lalu menceritakan keadaan wanita itu kepada suaminya
seolah-olah suaminya itu melihat langsung..” (HR
Bukhari).
9. Hendaklah
meminta izin suaminya untuk hal-hal yang sunnah.
لَا تَصُمِ الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا
شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ وَلَا تَأْذَنْ فِي بَيْتِهِ وَهُوَ شَاهِدٌ إِلَّا
بِإِذْنِهِ
“Janganlah seseorang wanita berpuasa, sedang
suaminya hadir (di rumah), kecuali dengan izinnya. Dia juga tidak boleh
mengizinkan (orang lain) berada di rumahnya, sedang suaminya hadir, kecuali
denganizinnya.” (HR. Bukhari).
10. Menjaga harta suami dan memanfaatkannya dengan cara
yang makruf, bukan menggunakan dengan berfoya-foya, berlebih-lebihan, bukan
pula dengan memubazirknnya
وَمَا أَنْفَقَتْ مِنْ كَسْبِهِ مِنْ
غَيْرِ أَمْرِهِ فَإِنَّ نِصْفَ أَجْرِهِ لَهُ *
“Dan apapun yang dia belanjakan dari hasil kerja
suaminya tanpa perintah atau izin suaminya itu, maka separuh dari pahalanya
adalah untuk suaminya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
06.
AKHLAK TERHADAP ISTERI
1. Hendaknyalah
menjaga cinta kasih sayang-nya, menjaga amanahnya, mempercayainya, agar
ketenteraman dan kedamaian rumah tangga terjaga dan terwujud. (QS. Ar-Rum
30:21)
2. Hendaknya memperlakukan atau
bergaul dengan istri dengan sebaik-baiknya
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا
لَا يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ
لِتَذْهَبُوا بِبَعْضِ مَا ءَاتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ
مُبَيِّنَةٍ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ
تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu
mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka
karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan
kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan
bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai
mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal
Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS.
An-Nisa 4:19).
3.
Hendaknya
memberi makan, pakaian dan tempat tinggal sesuai dengan apa yang ia makan atau
yang ia pakai.
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ
وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“…Dan kewajiban ayah memberi
makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma`ruf. Seseorang tidak
dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya…”. (QS. Al-Baqarah 2:233, baca juga At-Thalaq 65:6)
4. Hendaknya mengajari dan mendidik isteri tentang
ulumuddin agar hidupnya selamat. (QS. At-Tahrim 66:6).
5. Hendaknya menerima keadaan
isterinya dan tidak mencelanya.
“Janganlah seorang laki-laki
beriman membenci wanita beriman. Apabila ia tidak menyukai sebagaian dari
akhlaknya tentu ia akan menyukai akhlaknya yang lain (HR. Muslim).
6. Hendaklah
mencemburi isterinya, sebab kalau tidak seekor serigala masih mampu menerkam
domba yang gesit sekali pun.
“Apakah kamu sekalian merasa
heran dengan kecemburuan Sa’ad? Sungguh aku lebih pencemburu daripa dia. Dan Allah
lebih pemncemburu daripada aku.” (HR. Muslim).
7. Membantu urusannya, jika memang
diperlukan dan waktu memungkinakan. Banyak riwayat yang mengisahkan bahwa
Rasulullah saw. biasa menjahit
pakaiannya yang sobek, memperbaiki sandal, menambal ember dengan tanpa
mengurangi kemualiaan beliau sebagai Rasul dan Khalifah.
8. Hendaknya menasihatinya jika
melanggar syariat Allah dengan hati-hati. Jika terpaksa harus memukul pun harus
berhati-hati dengan tidak meninggalkan bekas. (QS. An-Nisa’ 4:34).
9. Hendaknya mengupayakan jalan damai
jika terjadi sengketa, dan menghindari talak. (QS. An-Nisa’ 4:35)
“Perbuatan halal yang sangat
dibenci Allah Azza wa Jalla ialah talak.” (HR. Abu Dawud dan Hakim).
10. Hendaknya berbuat adil jika isterinya lebih dari
seorang.
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا
فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ
وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ
أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil
terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah
wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika
kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau
budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih
dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. An-Nisa’ 4:3).
11. Hendaknya tidak membeberkan rahasia dan aib isterinya (HR. Muslim).
12. Hendaknya
suka berdoa untuk kedamaian dan kebaikan keluarga dan anak cucunya.
“Dan
orang-orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami
isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan
jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS.
Al-Furqan 25:74)
07.
AKHLAK
TERHADAP SANAK
KERABAT
1.
Hendaknya tetap menjaga dan menjalin
hubungan silaturahimز
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ
مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا
كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ
إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
“Hai
sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari
diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada
keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan
bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling
meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya
Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa’
4:1).
2. Hendaknya jangan sampai hubungan
silaturahim terputus hanya karena salah seorang dari kerabat itu berkuasa atau
memegang jabatan lalu sombong (QS. Muhammad 47:22).
3.
Hendaknya memberikan hak kepada kerabat, sesuai dengan
kemampuannya, apalagi jika Allah melapangkan rezeki kepadanya.
فَآتِ
ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ
“Maka
berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya,…” (QS. Ar-Rum 30:38).
4.
Hendaknya tetap berbuat adil dan
berbuat kebajikan kepada keluarga atau kerabat (QS. An-Nahl 16:90, An-Nisa’
4:36).
5.
Hendaknya bersikap dan berakhlak
yang baik dan berkata yang baik kepada kerabat.
وَإِذَا
حَضَرَ الْقِسْمَةَ أُولُو الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينُ
فَارْزُقُوهُمْ مِنْهُ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا
“Dan
apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka
berilah mereka dari harta itu (sekedarnya) dan ucapkanlah kepada mereka
perkataan yang baik.”
(QS. An-Nisa 4:8).
6.
Hendaknya berakhlak atau berbakti
kepada kerabat yang tua seperti bersikap kepada ibu atau bapaknya sendiri (HR.
Bukhari dan Muslim)
7.
Hendaklah berakhlak atau menyayangi
kerabat yang muda seperti menyayangi anak-anaknya sendiri. Kakak laki-laki
dapat menjadi wali nikah bagi adik-adiknya, jika ayahnya telah tiada.
8.
Tetap menjalin hubungan silaturahim
dengan kerabat, meskipun mereka kafir seperti berbuat baik kepada ayah dan ibu
yang kafir. Akan tetapi tetap ingat
syariat Allah yang lainnya.
10. Hendaknya
tidak menjadikan kerabat sebagai wali, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran
atas keimanan.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih
mengutamakan kekafiran atas keimanan, dan siapa di antara kamu yang menjadikan
mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS.
At-Taubah 9:23).
11. Benar-benar berbara’ terhadap kerabat yang mereka
itu benar-benar menentang Allah dan Rasul-Nya.
“Kamu tidak akan mendapati
suatu kaum yang beriman kepada Allah danhari akhirat, saling berkasih sayang
dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang
itu bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau keluarga mereka.” (QS.
Al-Mujadalah 58:22)
08. AKHLAK
TERHADAP MERTUA
1. Menantu laki-laki (suami) hendaknya mengingatkan
istrinya untuk tetap berbuat baik kepada orang tuanya (mertuanya), hal demikian
merupakan bagian dari rasa hormatnya kepada mertua.
2. Suami
istri sebaiknya bertempat tinggal terpisah dengan mertua agar lebih bisa
mandiri dan tidak banyak ikut campur orang lain yang dapat merusak hubungan
keharmonisan keluarga antara suami istri, terutama antara menantu putri dan
mertua putri. Allah berfirman:
أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ
سَكَنْتُمْ مِنْ وُجْدِكُمْ وَلَا تُضَارُّوهُنَّ لِتُضَيِّقُوا عَلَيْهِنَّ
"Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu
bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka
untuk menyempitkan (hati) mereka." (QS Ath-Tholaq 65:6).
3.
Menantu
laki-laki harus lebih bijaksana meminpin bahtera keluarga. Jangan mudah
mengikuti bujukan-bujukan maksiat dari istri atau orang tua. Jangan mudah terbius oleh isu atau
provokasi dari luar. Jaga baik-baik hubungan menantu dan mertua. Nabi bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ
عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ
عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ
عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ
مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ
"Kamu semua adalah pemimpin dan kamu semua akan
bertanggungjawab terhadap apa yang kamu pimpin. Seorang pemerintah adalah
pemimpin manusia dan dia akan bertanggungjawab terhadap rakyatnya. Seorang
suami adalah pemimpin bagi ahli keluarganya dan dia akan bertanggungjawab
terhadap mereka. Manakala seorang isteri adalah pemimpin rumah tangga, suami
dan anak-anaknya, dia akan bertanggungjawab terhadap mereka.” (HR.Bukhari dan
Muslim)
4.
Menjalin
hubungan baik dengan mertua dengan mengingatkan suami atau istri untuk
silaturahmi bersama ke tempat mertua perlu dilestarikan untuk mengurangi
kecemburuan mertua terhadap menantu.
5. Menantu laki-laki jangan hanya meng-gantungkan
bantuan orang tua atau mertua; hendaknya berusaha atau bekerja menurut
kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya agar mertua tidak meresa
kecewa dengan penyerahan anak putrinya, sehingga hubungan menantu dengan mertua
tetap baik. Nabi Bersabda,
"Seutama-utama pekerjaan adalah berjualan yang
diridhoi dan juga pekerjaan seseorang dengan tangannya (usahanya) sendiri.” (HR.
Ahmad).
6. Menantu laki-laki atau suami jangan terlalu menampakkan kekagumannya
terhadap isteri di hadapan keluarganya
dengan mencandai atau memujinya secara berlebihan karena hal ini dapat
mengundang kecemburuan ibu terhadap menantu putrinya. Akan tetapi jika hal itu
dilakukan di dalam keluarga mertua ada baiknya asal tidak berlebihan agar
menampakkan keharmonisan keluarga Anda seperti yang diharapkan oleh mertua.
7. Menantu laki-laki
hendaknya membimbing keluarganya untuk tetap menaruh perhatian kepada kedua
orangnya sendiri agar hubungan isterinya dengan orang tuanya tetap baik.
8. Menantu laki-laki hendaknya membina keluarganya selalu menjalin
hubungan baik dengan mertuanya agar tumbuh perasaan yang baik. Jika mertua dalam keadaan sangat
tua dan membutuhkan nafkah dan pemeliharaan maka hendaknya suami merelakan
istri untuk merawatnya.
9. Jangan
sampai terjadi perseteruan antara menantu dan mertua (khususnya menantu putri
dengan mertua putri) yang menyebabkan mertua marah dan berdoa kurang bagus.
Ingatlah doa orang tua sangat mustajab.
10. Menantu
hendaknya tidak banyak bercerita kepada mertua tentang berbagai kesempitan
hidupnya, kecuali mertua sendiri yang menanyainya. Hal demikian tidak membuat
beratnya beban pikiran mertua.
11. Menantu
putri jika di rumah mertuanya, maka hendaknya bersifat lebih mandiri dalam
memenuhi kebutuhan suaminya, bukan hanya menggantungkan kepada mertua. Jika
perlu malah membantu keperluan mertua.
12. Menantu putri hendaknya hormat terhadap mertua.
Sebagian menantu putri (isteri)
berpandangan tidak perlunya limpahan kasih sayang dari mertua, maka ia pun
lantas kurang menghargai dan menghormatinya. Dalam pandangannya, kasih sayang
cukup dari suami saja, maka jadilah hubungan mereka dingin-dingin saja, jauh
dari rasa saling menghargai. Nabi bersabda,
"Jika seorang pemuda memuliakan/ menghormati
orang tua karena usianya, maka Allah telah menentukan baginya orang yang akan
menghormatinya pada hari tuanya."
(HR. Tirmidzi)
13. Menantu wanita (istri) hendaknya selalu mengingatkan
kepada suaminya agar tetap berbakti kepada orang tuanya. Hal demikian dapat menambah keharmonisan dan kasih sayang orang tua
terhadap keluarga anak.
14. Menantu putri (isteri)
hendaknya lebih sabar jika mertuanya dalam usia lanjut ada dalam pemeliharaan
suami. Meladeni mertua adalah mulia bukan hina. Berdoalah semoga kehadiran
mertua menambah rahmat, karena suami semakin banyak amal sholihnya berbuat baik
kepada orang tuanya.
09.
AKHLAK TERHADAP MENANTU
1. Mertua
hendaknya memahami terhadap menantu
putrinya yang memang sudah menjadi tanggung jawab anak laki-lakinya. Mertua
tidak perlu selalu ingin tahu urusan keluarga anaknya.
2.
Jika ada
keinginan mertua untuk membantu anak dan menantunya adalah bagus. Akan tetapi bantuan itu hendaknya
tidak dengan menyakiti hati. Allah berfirman:
قَوْلٌ مَعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ
خَيْرٌ مِنْ صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَلِيمٌ
"Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih
baik daripada sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan
si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun (QS. Al-Baqoroh 2:263).
3. Mertua hendaknya berlaku sabar menghadapi sifat menantunya. Jika perlu
tidak perlu merasa enggan memberikan nasihat. Akan tetapi jangan terlalu sering
agar tidak dianggap orang tua yang ingin ikut campur.
4.
Kunjungan
mertua ke rumah menantu menambah keharmonisan suasana keluarga. Jika memang
tidak ada suatu kepentingan yang membutuhkan waktu yang lama, maka kunjungan
itu sebaiknya tidak perlu dilama-lama waktunya hingga beberapa hari lamanya,
kecuali memang diminta oleh keduanya.
5. Mertua hendaknya menasihati
anak dan menantunya, jika terjadi perselisihan suami isteri sedapat mungkin
diselesaikan di dalam keluarga secara baik-baik. Jangan membawa masalah
keluarga keluar, jangan terdengar oleh mertua.
Jika memang agak sulit diselesaikan, maka mintalah nasihat mertua atau orang
tua jika dianggap perlu. Hal ini menambah penghormatan mertua kepada menantu.
وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ
بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ
يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا
خَبِيرًا
“Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara
keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam
dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan
perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS.
An-Nisa 4:35)
6. Mertua tidak berat sebelah dalam membantu
penyelesaian masalah keluarga. Orang tua jangan
nampak terlalu membela anaknya sendiri.
Ada sebuah riwayat, suatu ketika Rasulullah berada
di rumah 'Aisyah dan tiba-tiba Zainab datang. Zainab dan dan 'Aisyah berdebat
dan bahkan dengan suara yang makin meninggi. Saat itu
pelaksanaan sholat akan segera ditunaikan dan Abu Bakar (ayah 'Aisyah) yang
kebetulan lewat mendengar suara gaduh itu lantas berkata, "Keluarlah, ya
Rasulullah untuk sholat dan taburkan debu ke mulut mereka!" Kemudian
Rasulullah keluar untuk sholat. (Diriwayatkan oleh Muslim dalam kisah yang panjang).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar